18 Jan 2012

Customer Service

Pengalaman  dengan customer  service terbaru-ku adalah, berurusan dengan Bank ‘terbesar di seluruh Indonesia’.  Merasa ada kelebihan 5-ribu ‘saja’ dari  tagihan kartu kredit aku minta pemblokiran sementara. Pertama aku kira ini hanya hasil dari ‘cara’ penghitungan bank yang belum aku mengerti. Kemudian ~kebetulan~ aku menemukan  berita yang menulis “seorang lulusan SMA dari Karawang menang atas tuntutan terhadap salah satu bank kartu kredit terbesar didunia” . Apa Indonesia sajakah?? Not sure  juga, hihihi. Si user ini mulai keberatan dengan ‘kelebihan’ 5-ribu-an disetiap tagihan (ini beda dengan bunga, materai dan lain-lain lho).

Okey, then aku merasa sudah tepat dengan apa yang aku lakukan. Oh ya, jujur buat pengguna awam dan amatir sepertiku, lumayan kaget dengan kelipatan-kelipatan dan kelipatan bunganya (yang hanya tersirat dan ‘kurang’ ekplisit). Sempat aku merasa tertipu, tapi toh yang tersirat itu memang tertulis  walau ‘samar-samar’ oleh 'mereka'…(*penggunaan kalimat ganti jamak lebih cocok  kah??, hehehe). Tinggal bagaimana kita ‘mengartikan’, dan kebetulan aku ‘sempat’ salah mengartikan.

Bagian yang menyebalkan-nya adalah: disana bilang tidak bisa melakukan pemblokiran di bukan hari kerja. Kebetulan komplenan-ku terjadi di hari Sabtu. Lalu di suggest untuk menelpon kembali dihari kerja saja.   

So, —namanya juga ada ya boo—  :p, aku ‘bermaksud’ tetap  memakai kartu kredit  tersebut disebuah toko retail, tapi tau-tau di tolak. Pertanyaanya jelas dong,  “saya memang minta blokir tapi disana dijawab tidak bisa sekarang”. Kenapa sudah diblokir begitu saja??.

 Okey sampai sini tidak masalah lah bagiku... Lumayan, harus ‘memaksa’  diri untuk tidak menggesek.  
Tapi kemudian aku sadar, —setelah diskusi dan perenungan panjang dengan pihak terdekat, hm hm—  bagaimanapun aku (masih akan) membutuhkan ‘nya’ jika keadaan sedang  terjepit bin kepepet. Maka dengan segala kerendahan hati dan setelah membayarkan semua sisa tagihan aku menelpon si CS dan minta bantuan untuk membuka  pemblokiran, dan kemudian ini menjadi ‘santapan harian’ku.

“Kemarin khan Ibu minta di blokir, kami hubungi di jam kerja tidak bisa”, balas ‘mereka’ atas komplenku terhadap pemblokiran tanpa pemberitahuan itu. Yups... di  inbox  sempet terlihat  ada nomor  mereka,  walaupun cuma 1x saja. Baiklah, sampai sini aku masih mengaku salah dan minta ‘dibimbing’ cara membuka blokiran itu.
“Tolong buat surat ini dan surat itu”, yups… aku ikuti.
“Fax ke no ini dengan cc ini dan itu”, okey lanjut, toh aku yang butuh juga.
“Belum terima”, halaaah,,, aku mulai terganggu.
“Kurang ini nya bu”, nah lo, aku mulai butek niy.
“Ininya buram bu”, mampussss, mulai aku merasa terusik.
“Diulang sekali lag bu”.
“Dicoba lagi dan lagi, dan lagi, dan lagi”.
So, sudah 2 minggu aku mengurus ‘pemblokiran’ ini tanpa hasil, tau bagian-bagian yang bikin tegangan naik??

Part I; Mereka gak bisa jawab dengan jelas!!. “Kalau tutup sekalian aja gimana?”, tanyaku kesal
“Ibu mesti bayar materai”, balas si CS cepat, jiah bagian duitnya aja ASAP.
”Ibu mesti melunasi bla bla bla…”. 
Gila ya, komplenan aku mereka ‘lupa’, eh giliran tagihan INGEEET.

Yang  aku mau, mereka bisa pastikan prosedur penutupan atau kelanjutan ini dengan baik. Karena  aku tidak rela sama sekali kalau ada  pendebetan (karena kebetulan bank dan kartu kredit ku dari satu sumber..) ketika aku ‘memutuskan’ penggunaan kartu ajaib. Dan jawabanya, ” tergantung ini dan itu…”,,, OMG.. *kepalaku rasanya gatal, dua liang tanduk iblis terasa menggeliat.

Bagian menyebalkan Part II: aku fax sekarang, aku confirm besok dan kalau tidak berhasil (ada kekurangan ini dan itu)  —seperti pengalaman aku—, pola ini berulang. Fax sekarang, tanya sendiri besok, kirim lagi sekarang dan confirm lagi besok… So here I spent my wonderfull 2 weeks. Sangat hapal dengan kalimat pembukanya: Nomor  kartu, alamat kirim, tanggal lahir, nama ibu kandung, saudara terdekat, tanggal expired???... Dan, tanpa mereka bisa menjawab “what the win win solution” ASAP!!!..

This is customer servise,,, Yups ‘jauh’ lebih baik dari pada CS 5 tahun lalu waktu pertamakali kuhadapi —yang malah marah-marah kalau kita banyak tanya—. Karena sekarang gantian aku yang lebih banyak marahnya, dan aku rasa  ½  dari CS bank terkenal ini sudah mengenal aku lewat ‘suara omelan’ ku yang khas. 

Karena sekarang aku sudah mengerti kalau ‘hak konsumen’ juga dilindungi oleh UU. Walaupun para  Customer Service ini belum bisa memberika solusi yang tepat dan cepat,,, paling tidak sekarang aku bisa komplen (baca: ngomel) dengan pelayanannya.. hehehe.

Halahhh: masih percaya iklan ‘terbesar' di Indonesia??? *sambil senyum sinis*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar